Comment

Breaking News
recent

Eksistensi Bahasa Indonesia



 Wacana Pembuka
Bahasa indonesia adalah alat komunikasi paling penting untuk mempersatukan seluruh elemen bangsa. Oleh sebab itu, bahasa Indonesia merupakan alat pengungkapan diri baik secara lisan maupun tertulis, dari segi rasa, karsa, dan cipta serta pikir baik secara etis, estetis, dan logis. Warga negara Indonesia yang mahir berbahasa Indonesialah yang akan dapat menjadi warga negara yang dapat memenuhi kewajibannya di manapun mereka berada diwilayah tanah air dan dengan siapa pun mereka bergaul diwilayah NKRI. Oleh sebab itu kemahiran berbahasa Indonesia menjadi bagian dari kepribadian Indonesia.
Kemahiran berbahasa Indonesia bagi mahasiswa Indonesia tercermin dalam tatapikir, tataucap, tatatulis, dan tatalaku berbahasa Indonesia dalam konteks ilmiah secara akademis. Oleh karena itu, bahasa Indonesia masuk kedalam mata kuliah pengembangan kepribadian mahasiswa, yang kelak, sebagai insan terpelajar akan terjun ke dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pemimpin dalam lingkungannya masing-masing.
 Hal itu karena mahasiswa diharapkan kelak dapat menyebarkan pemikiran ilmunya. Mereka diberi kesempatan melahirkan karya tulis ilmiah dalam berbagai bentuk dan menyajikan dalam forum ilmiah. Kesempatan berlatih diri dalam menulis akan mengambil proporsi sebesar 70 persen dibandingkan dalam penyajian lisan. Jadi, praktik menggunakan bahasa Indonesia dalam konteks akademik mendapatkan perhatian sangat tinggi dalam perkuliahan ini. Kerja sama dalam meningkatkan kualitas karya tulis hendaknya dipadukan dalam strategi belajar bersama dalam menyunting karya ilmiah.

 Eksistensi Bahasa Indonesia
Anggapan yang menyatakan bahwa selama orang Indonesia masih ada, bahasa Indonesia tidak akan punah, mulai diuji kebenarannya. Pembuktian tidak dapat dilakukan sekarang karena akan memerlukan jangka waktu yang panjang. Seandainya anggapan yang meyerupai slogan itu benar, yang perlu diterangkan adalah bagaimana upaya menjaga keberadaan bahasa Indonesia itu pada waktu-waktu yang akan datang.
Pernyataan itu diajukan mengingat adanya kenyataan yang menunjukan bahwa semangat generasi muda memiliki bahasa Indonesia dewasa ini tidak sama dengan semangat generasi muda tahun 1928 untuk memperjuangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa Indonesia pada waktu yang akan datang akan berbeda dengan bahasa Indonesia dewasa ini. Gejala-gejala yang akan mengarah ke kenyataan itu sedah terkihat pada saat ini, baik dari sikap generasi muda terhadap bahasa Indonesia maupun dari aspek kebahasaan sendiri yang selalu  mengalami perubahan, seperti pengaruh bahasa jawa, bahasa gaul, bahasa slank, dan lainnya. Hal itu menggambarkan sikap generasi muda terhadap bangsa Indonesia dengan sikap yang berbeda-beda tergantung dari latar belakang budaya dan pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang masih hidup tidak dapat menghindarkan diri dari tutuntan perkembangan masyarakat pemakainya. Perkembangan bahasa Indonesia telah terjadi sepanjang masa, dapat dibuktikan dengan terdapatnya perbedaan antara bahasa Indonesia zaman dahulu (ejaan lama) sampai dengan bahasa Indonesia dewasa ini (EYD). Perbedaan itu telah menimbulkan pertentangan antara mereka yang ingin mempertahankan bahasa Indonesia secara baik dan benar seperti semula, dan generasi muda yang ingin agar bahasa Indonesia dapat berkembang sesuai perkembangan zaman (tidak laku). Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Aldi Firahman (Solopos, 22 Juli 2007) bahwa strategi bahasa agar terbuka dan dinamis bagi perkembangan zaman, tak terkecuali bagi bahasa Indonesia.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut diatas, upaya untuk mewujudkan bahasa Indonesia agar dapat dimiliki olej semua komponen bangsa Indonesia, baik di dalam negeri maupun luar negeri diperlukan upaya kebersamaan dalam pembinaan berbahasa Indonesia. Upaya kebersamaan tersebut harus dilakukan dari ranah keluarga, sosial, pendidikan, budaya, dan pemerintahan secara berkesinambungan.
Untuk mewujudkan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat dilakukan berbagai upaya strategis dalam pengajaran bahasa Indonesia. Salah satunya adalah dosen, guru, dan mahasiswa bahasa dan sastra Indonesia memiliki tupoksi pelestarian dan pengembangan bahasa Indonesia diranah pendidikan (Rohmadi,2008).
Peluang pengembangan bahasa Indonesia semakin terbuka lebar di perguruan tinggi karena dikeluarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 43/DIKTI.kep./2006 tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok Mata Kuliah pengembangan Kepribadian (MPK) di perguruan tinggi, yakni Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Merujuk pada SK tersebut Bahasa Indonesia harus diajarkan di semua program studi, baik D-3 maupun S1 sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian. dengan demikian, semakin lebar peluang untuk mengembangkan bahasa Indonesia baik secara lisan maupun tulis untuk semua mahasiswa yang berlatar belakang geografis berbeda-beda (Rahayu, 2007: 3).

2.3  Bahasa Indonesia di Era Globalisasi
Sebelum kita masuk kedalam eksistensi bahasa Indonesia ada baiknya kita mengenal apa itu globalisasi. Globalisasi merupakan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu Negara  menjadi semakin sempit. Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.
Era globalisasi dicirikan oleh derasnya arus informasi, sehingga pengaruh bahasa asing sangat terasa dan mencolok. Bahasa asing ada di mana-mana, dengan masuknya bermacam-macam hasil perkembangan tekhnologi dan informasi. Jika kita lihat setiap muncul produk tekhnologi terbaru akan muncul pula bahasa asing baru yang siap meledak dan menyebar dalam masyarakat. Bahkan di ruang public,di pusat perbelanjaan,dan pasar-pasar tradisional kita akan mudah menjumpai istilah-istilah asing yang begitu familiar ditelinga masyarakat. Bahasa Indonesia jelas mengalami ancaman, terutama akibat  makin tidak terkendalinya pemakaian  kata  dan istilah asing.
Karena itu, peningkatan pendidikan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah perlu dilakukan melalui peningkatan kemampuan akademik para pengajarnya. Demikian juga halnya dengan Bahasa dan Sastra Indonesia sebagai sarana pengembangan penalaran, karena pembelajaran bahasa Indonesia selain untuk meningkatkan keterampilan berbahasa, juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir, bernalar, dan kemampuan memperluas wawasan.Untuk itu, peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan. Untuk menyemarakkan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, pemerintah telah menempuh politik kebahasaan, dengan menetapkan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa. Namun, jika kita melihat kenyataan di lapangan, secara jujur harus diakui, bahasa Indonesia belum difungsikan secara baik dan benar. Banyak para penuturnya masih dihinggapi sikap inferior (rendah diri), sehingga merasa lebih modern, terhormat, dan terpelajar jika dalam peristiwa tutur sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulis, menyelipkan setumpuk istilah asing. Walaupun sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Sayangnya, beberapa kaidah yang telah dikodifikasi dengan susah-payah tampaknya belum banyak mendapatkan perhatian masyarakat luas. Akibatnya bisa ditebak, pemakaian bahasa Indonesia bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau, kosa-katanya payah, dan secara semantik sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan nyata dari penuturnya. Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Hal ini disamping dapat dimulai dari diri sendiri, juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah
Peneltian Gunarwan (1993) menunjukkan bahwa bahasa inggris berpotensi sebagai “kendala”penanaman rasa cinta dan sikap positif kepada bahasa Indonesia. Bahasa Inggris cenderung dinilai memiliki gengsi atau tingkatan yang lebih tinggi daripada bahasa Indonesia. Jika kita amati bersama apa yang telah disimpulkan Gunarwan dalam penelitiannya sangat jelas terlihat. Dalam dunia remaja misalnya, anda akan dikatakan terlalu resmi,terlalu berlebihan jika menggunakan bahasa Indonesia yang benar dalam berkomunikasi, berbeda jika anda  menggunakan bahasa asing (inggris) dalam berkomunikasi,dimata masyarakat anda memiliki gengsi yang lebih jika dibandingkan menggunakan bahasa Indonesia.
Jika kita berbicara tentang gengsi sosial dalam hubungannya dengan bahasa Indonesia secara jujur masih memerlukan penanganan yang serius, baik yang menyangkut pembinaan maupun pengembangannya. Gengsi sosial bahasa Indonesia masih kalah tinggi dengan gengsi sosial bahasa asing (terutama bahasa Inggris) memang kita akui, dan hal ini merupakan tantangan. Namun, hal ini janganlah membuat kita tinggal diam dan pesimis. Sebaliknya, kita harus melakukan upaya-upaya yang dapat mengangkat gengsi sosial atau martabat bahasa Indonesia sehingga dapat sejajat dengan bahasa-asing asing yang sudah maju,mempunyai nama (prestise), dan berpengaruh besar di kalangan masyarakat. Salah satu cara yang bisa dilakukan agar bahasa Indonesia mempunyai gengsi sosial yang tinggi di kalangan masyarakat Indonesia adalah memberikan penghargaan yang proporsional kepada anggota masyarakat yang mampu berbahasa Indonesia (baik lisan maupun tulis) dengan baik dan benar, sebagai bagian dari porestasi yang bersangkutan. Misalnya, sebagai persyaratan pengangkatan pegawai negeri atau karyawan, sebagai persyaratan promosi jabatan, pemberian royalti yang layak kepada penulis/pengarang di bidang masing-masing dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karena jika kita perhatikan di dalam surat kabar atau media elektronik khususnya rubrik lowongan pekerjaan diantara sekian banyak persyaratan untuk menjadi pelamar kita tidak akan menemukan atau sedikit menemukan persyaratan yang mencantumkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, yang akan kita temukan adalah persyaratan kemampuan berbahasa Inggris atau memiliki sertifikat tes TOEFL. Hal ini jelas menunjukkan bahwa gengsi bahasa Indonesia masih kalah dibandingkan bahasa Inggris.
Fenomena negatif yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia dapat disimpulkan antara lain sebagai berikut.
a. Banyak orang Indonesia memperlihatkan dengan bangga kemahirannya menggunakan bahasa Inggris, walaupun mereka tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
b. Banyak orang Indonesia merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing (Inggris) tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai bahasa Indonesia.
c. Banyak orang Indonesia menganggap remeh bahasa Indonesia dan tidak mau mempelajarinya karena merasa dirinya telah menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
d. Banyak orang Indonesia merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih, walaupun penguasaan bahasa Indonesianya kurang sempurna.
Kenyataan-kenyataan tersebut merupakan sikap pemakai bahasa Indonesia yang negatif dan tidak baik. Hal itu akan berdampak negatif pula pada perkembangan bahasa Indonesia. Sebagian pemakai bahasa Indonesia menjadi pesimis, menganggap rendah, dan tidak percaya kemampuan bahasa Indonesia dalam mengungkapkan pikiran dan perasaannya dengan lengkap, jelas, dan sempurna. Hal ini memang terkesan dilematis, berbeda dengan tindak kejahatan yang telah diatur dalam UU KUHP, maksudnya adalah setiap mayarakat yang melakukan tindak kejahatan akan mendapatkan hukuman sesuai pasal yang telah ditetapkan.Berbeda dengan kasus kesalahan menggunakan bahasa Indonesia, tidak akan ada hukuman apapun ketika anda salah dalam menggunakan bahasa Indonesia atau bahkan tidak menggunakan bahasa Indonesia sama sekali. Semuanya kembali pada diri pengguna bahasa Indonesia itu sendiri.
Contoh lain yang menunjukkan bahwa dimata masyarakat, bahasa asing lebih bergengsi daripada bahasa Indonesia adalah sebagai berikut. Dalam perkembangan kompetisi basket di Indonesia, nama kompetisi basket mengalami beberapa kali perubahan jika dulu kita mengenal KOBATAMA (kompetisi basket utama) kemudian berubah menjadi IBL (Indonesian basketball  league) dan sekarang menjadi NBL (national basketball league)  dan jika kita mengamati respon pecinta basket Indonesia, mereka berpendapat perubahan nama tersebut semakin  bagus dan lebih menjual karena menggunakan bahasa asing.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah
v    Apakah bahasa Indonesia tidak bergengsi?
v    Apakah bahasa Indonesia kalah menjual dibandingkan bahasa asing?
Ada fakta menarik yang mampu menjawab dua  pertanyaan tersebut.Selain dampak negatife yang dapat ditimbulkan oleh era globalisasi, ternyata era globalisasi memberikan keuntungan yang besar bagi perkembangan bahasa Indonesia, keuntungan yang akan membuat kita berfikir ulang jika kita mengatakan bahasa Indonesia kalah bersaing,bergengsi,dan menjual dibandingkan bahasa asing. Telah diprediksi banyak pakar ekonomi dunia bahwa pada saat pelaksanaan zona perdagangan bebas APEC,Indonesia dengan populasi di atas 200 juta penduduk merupakan mitra dagang terbesar di kawasan Asia-Pacific. Tidaklah mengherankan bila bahasa Indonesia semakin banyak diminati bangsa asing.
Di kawasan Asia, sedikitnya terdapat tiga Negara industry penting yang telah membuka program studi bahasa Indonesia pada lembaga pendidikan tinggi mereka, yakni Jepang, Korea Selatan, serta RRC. Dilaporkan oleh Shigeru yang dikutip Dardjowidjojo (1994), bahwa di Jepang saat ini terdapat hamper dua puluh delapan lembaga pendidikan (perguruan tinggi dan sekolah menengah) yang menyelenggarakan pengajaran bahasa Indonesia, sedangkan di Korea Selatan, sebagaimana dilaporkan oleh Young Rhim(1993) terdapat dua universitas utama, yakni Universitas Bahasa Asing Hangkuk dan Universitas Bahasa Asing Pusan serta sebuah college yang telah membuka jurusan bahasa Indonesia-Malaysia.
Di kawasan Eropa Barat, seperti di Belanda, Jerman, dan Inggris, bahasa dan mereka. sastra Indonesia telah lama menjadi bidang kajian pada Universitas terkemuka Bahkan di Universitas Leiden Belanda,misalnya,selain menyelengggarakan pengajaran bahasa Indonesia juga melakukan pengajian berbagai bahasa Nusantara sperti Jawa, Sunda, Batak, atau  Minangkabau. Sedangkan di Amerika Serikat, hampir selusin Universitas yang telah menyelenggarakan kuliah bahasa Indonesia secara tetap, yaitu di Universitas Arizona State, California (Berkeley), Cornell, Hawaii, Michigan, Nothern Illionis, Ohio, Oregon, Washington, dan Yale.
Di Australia bahasa Indonesia sudah diajarkan sejak tahun 1960-an, kemudian popularitasnya menurun pada 1980, tetapi kemudian meningkat lagi sekarang ini, dan merupakan bahasa asing terpopuler kelima setelah Prancis, Jerman, Jepang, dan Italia (Gregory:1996). Saat ini bahasa Indonesia selain diajarkan hampir di semua Universitas terkemuka mereka, juga telah menjadi salah satu pelajaran bahasa asing pilihan di berbagai sekolah menengah.
Memang jumlah orang Australia untuk mempelajari bahasa Indonesia dari waktu ke waktu mengalami perkembangan yang menggembirakan. Menurut keterangan Sneddon seperti dikutip Harras (1996) pada tahun 1991 saja sedikitnya  tercatat sekitar 45.000 siswa sekolah dasar dan sekolah menengah, dan hampir 2.000 orang mahasiswa yang sedang mempelajari bahasa Indonesia. Dapatlah dikatakan bahwa Australia merupakan Negara yang paling besar yang menyelenggarakan pengajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa asing dibandingkan Negara manapun di dunia.
2.4 Wacana Penutup
Dosen, guru, mahasiswa, serta pemerhati bahasa dan sastra Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pilar teladan berbahasa melalui berbagai aktivitas ketrampilan berbicara, menyimak, membaca dan menulis baik langsung maupun tidak langsung di berbagai ranah dan konteks pembelajaran. Dengan demikian, para generasi muda senantiasa berkewajiban mengembangkan dan melestarikan bahasa Indonesia sebagai pilar teladan berbahasa bagi masyarakat Indonesia dalam upaya mewujudkan pemakaian bahasa Indinesia yang baik dan benar.
Apabila guru, dosen, dan mahasiswa memiliki komitmen bersama untuk memasyarakatkan pemakaian bahasa Indonesia di lingkungannya masing-masing, upaya pelestarian bahasa dapat berjalan dengan lancar. pengembangan dan pelestarian suatu bahasa sebenarnya terletak pada komitmen pemakai bahasa itu sendiri.
Dengan demikian, apabila kita memiliki cita-cita untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa Indonesia di berbagai konteks, diperlukan penyatuan dan visi bersama.Merujuk paparan di atas, pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar harus menjadi prioritas utama khususnya dosen, guru, dan mahasiswa dalam penggunaan bahasa.
Oleh karena itu, pemakaian bahasa Indonesia yang baik harus selalu diimplementasikan dalam pemakaian bahasa sehari-hari baik di kampus maupun di rumah. Selain itu diperlukan pembelajaran secara terus menerus, khususnya dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam konteks tulis dan lisan.



Unknown

Unknown

No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.